Tidar Mendengar

Surat Resmi
Kepada Yth.
Presiden Republik Indonesia
Komisi II DPR RI
Komisi III DPR RI,
Komisi X DPR RI
Kemenpan-RB
Kemendikdasmen

Dengan hormat,

Kami Guru Passing Grade 2023 mengajukan permohonan untuk mempertimbangkan guru lulus Passing Grade 2023 sebagai prioritas dalam seleksi PPPK 2025 tanpa tes. Banyak rekan kami yang sudah mengalami PHK, memperburuk kondisi. Kami mohon perhatian Komisi III untuk memprioritaskan guru lulus Passing Grade 2023 dalam seleksi PPPK 2025 tanpa tes, mengingat banyak rekan kami yang sudah mengalami PHK. Guru Passing Grade 2023 membutuhkan kepastian dan perlindungan kerja untuk memastikan kualitas pendidikan nasional.
Guru yang sudah berdedikasi, kini menghadapi ketidakpastian. Tolonglah kami, Komisi III.PHK tidak hanya mempengaruhi ekonomi, tapi juga menghancurkan mimpi guru.
Guru lulus Passing Grade 2023, aset bangsa yang perlu dihargai dan diprioritaskan. Menuju Generasi Emas 2045 salah satu visi dan misi pemerintah dan Guru merupakan tuju program prioritas Bapak Presiden. Maju pendidikan Indonesia, dimulai dari perhatian terhadap guru Passing Grade 2023.

Kami Guru lulus Passing 2023, menggu regulasi baru tentang Status P 2023 untuk di tempatkan tanpa tes. Kami juga menuggu realisasi Kemendikdasmen tentang Guru Swasta bisa di tempatkan di Sekolah Swasta. Agar kesempatan ini bisa menempatkan kami Guru Lulus Passing Grade 2023 untuk mengisi formasi tersebut.

Terima kasih atas perhatian dan Kerjasamanya.

Hormat Kami

Tsimarul Yaniah

Dokumen Pendukung
1. Dokumen sertifikat guru lulus Passing Grade 2023.

Tembusan

Presiden Republik Indonesia
Komisi II
Komisi X
Kemenpan-RB
Badan Kepegawaian Negara
BSSN
BRIN
BPKP
Pemda/Panselda

Download Lampiran: Unduh PDF