Tidar Mendengar

Neni Herlina, seorang pegawai di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), telah mengalami pemecatan yang dianggap tidak adil, yang merupakan bagian dari tindakan semena-mena yang menimpa banyak pegawai lainnya di instansi tersebut. Pemecatan atau mutasi yang dilakukan tanpa dasar yang jelas dan prosedur yang transparan telah menyebabkan ketidakpastian dan ketidakadilan di kalangan pegawai, menciptakan suasana kerja yang tidak kondusif dan merugikan hak-hak individu. Kasus Neni Herlina hanya merupakan salah satu contoh dari kebijakan yang melanggar prinsip keadilan dan transparansi, yang seharusnya dijunjung tinggi dalam lingkungan kerja pemerintah, dan memerlukan perhatian serta penyelesaian yang tepat demi keadilan bagi seluruh pegawai yang menjadi korban tindakan semena-mena ini.

Hal ini juga membuat pegawai Ditjen Dikti lainnya menjadi resah dan akan melakukan aksi damai pada hari Senin 20 Januari 2025 untuk melakukan protes terhadap hal tersebut. Sehingga diperlukan adanya tindakan dari pemerintah untuk menanggulangi permasalahan ini.

Download Lampiran: Unduh PDF