Tidar Mendengar

ijin melaporkan bahwa telah terjadi penganiyaan anak di bawah umur yang pelakunya adalah ayah kandung dari korban. di mana ayah kandung sering memukul anak anaknya dan sering mengeluarkan kata kata yang tidak sepantasnya untuk di keluarkan ke anak tersebut, dengan kata kata, kalian keluar dari rumah, jangan kalian anggap saya lagi bapakmu, kalau kalian kembali lagi ke rumah maka ayah akan bakar hidup hidup kalian. ini kasus ini sangat miris karena penganiyaannya bentuk Verbal yang akan merusak mental korban, maka dari itu kami TIDAR SULAWESI BARAT turun tangan dalam kasus penganiyaan yang melibatkan seorang ayah kandung terhadap anaknya tindakan ini merupakan wujud nyata kepedulian TIDAR terhadap perlindungan anak dan keadilan sosial ke masyarakat

Download Lampiran: Unduh PDF